Pengumuman
📢 Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Bakongan dibuka hingga 28 Juni 2025. Segera daftarkan diri Anda!

SPMB SMP Negeri 3 Bakongan Tahun 2025


SMP Negeri 3 Bakongan mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026, menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan Nomor: 374 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dalam Kabupaten Aceh Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026.

Kami mengundang putra-putri terbaik untuk bergabung menjadi bagian dari keluarga besar SMP Negeri 3 Bakongan yang berprestasi dan berakhlak mulia.

Visi Kami : 


Terwujudnya Warga Sekolah Yang Displin Dalam Ketakwaan Kepada Allah SWT, Kreatif dan Inovatif


Misi Kami :


Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan syariat Islam secara Kaffah


Meningkatkan kegiatan proses belajar mengajar dan bimbingan sesuai penerapan kurikulum yang berlaku


Memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standar yang ditetapkan 


Menanamkan kedisiplinan melalui budaya bersih, budaya tertib, budaya belajar dan budaya kerja


Menumbuhkan penghayatan terhadap budaya dan karakteristik Islami sehingga menjadi Insan berakhlak mulia dilingkungan keluarga dan masyarakat


Menumbuhkan inovasi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menunjang pengembangan profesionalisme


Memberdayakan seluruh komponen sekolah dan mengoptimalkan sumber daya sekolah dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik secara optimal

Jalur Penerimaan : Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan memalului jalur Domisili dan Prestasi.


Informasi Penting Lainnya:
  • Petunjuk teknis (Juknis) dapat diunduh melalui: Lihat Juknis
  • Kami menghimbau kepada calon murid baru dan masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang kami publikasikan dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan
  • SMP Negeri 3 Bakongan berkomitmen untuk melaksanakan SPMB secara bebas PUNGLI dan ANTI GRATIFIKASI sebagai bagian komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)


DOKUMENTASI



Lebih baru Lebih lama